Tabungan Pasar Perdana, Simpanan yang berbentuk Tabungan yang menampung dana penabung dengan tata cara penyetoran dan penarikan ditentukan secara umum untuk disanggupi oleh nasabah pada saat pembukaan Tabungan.
TABUNGAN PASAR PERDANA
TABUNGAN PASAR PERDANA
• Setoran awal sebesar Rp 50.000
• Minimal setoran dan penarik selanjutnya sebesar Rp 10.000
• Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit,
• Frekuensi setoran dan penarikan tidak dibatasi
- Syarat – Syarat
Membawa kartu identitas (KTP bagi WNI atau Paspor beserta KITAS / KITAP bagi WNA
1. Mengisi dan melengkapi formulir pembukaan rekening Tabungan beserta dokumen yang dibutuhkan oleh pihak BANK.
2. Nasabah memberikan informasi dan/atau data sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.