25.1 C
Palembang
Rabu, 23 April 2025

KREDIT PNS

 

Kredit Pegawai Negeri Sipil adalah penyediaan dana kepadapegawai negeri sipil untuk membiayai kebutuhan apa saja

  • Fasilitas kredit yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang mendapatkan Tunjangan Kinerja atau Tunjangan Perbaikan Penghasilan dan dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan konsumtif.
  • Plafond pinjaman maksimal Rp 100.000.000,-
  • Jangka waktu kredit s.d 2 Tahun
  • Kredit ini khusus untuk Pegawai Negeri Sipil yang berada dalam Instansi Pemerintah Kota Palembang

Syarat Umum :
1. WNI yang Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah Kota Palembang
2. Tempat calon nasabah bekerja berada di wilayah Kota Palembang

Syarat Dokumen :
1. Formulir Permohonan Kredit & Surat Rekomendasi
2. Fotocopy KTP Suami – Istri, KK, Buku Nikah, NPWP
3. FC SK Gaji Berkala & SK Pangkat Terakhir
4. Daftar Gaji Terakhir
5. Pas foto Suami-Istri, Rumah & Denah Lokasi
6. Ijazah Pendidikan Terakhir (Sesuai SKTP) Asli