ETIKA BISNIS DAN TATA PERILAKU (CODE OF CONDUCT) PT. BPR PALEMBANG
Manajemen BPR sangat peduli terhadap risiko adanya benturan kepentingan, oleh karena itu PT. BPR Palembang menyusun Pedoman Etika Bisnis dan Tata Perilaku (Code Of Conduct).
- BPR Palembang, berkomitmen untuk melaksanakan praktik-praktik Good Corporate Governance(GCG) atau Tata Kelola perusahaan yang baik sebagai bagian dari usaha untuk pencapaian visi dan misi perusahaan. Penyusunan Code of Conductini merupakan salah satu wujud komitmen tersebut dan menjabarkan nilai-nilai dalam Budaya Kerja BPR ke dalam interpretasi perilaku yang terkait dengan etika bisnis dan tata perilaku.
Pegawai BPR adalah manusia yang tidak dapat selalu berlaku sempurna dan seringkali dihadapkan pada situasi dimana kepentingan pribadinya bertolak belakang dengan kepentingan BPR. Situasi tersebut tidak hanya mengakibatkan kerugian bagi BPR, namun juga berimplikasi pada reputasi, integritas dan kehormatan pegawai itu sendiri, oleh karena itu dibutuhkan pedoman etika bisnis dan tata perilaku sebagai panduan dalam bertindak.
Etika Bisnis dan Tata Perilaku (Code of Conduct) disusun untuk menjadi acuan perilaku bagi Komisaris termasuk perangkatnya, Direksi dan pegawai dalam mengelola BPR guna mencapai visi, misi dan tujuan BPR melalui peningkatan daya saing dan memberikan nilai tambah kepada BPR.
MAKSUD DAN TUJUAN PEDOMAN ETIKA BISNIS DAN TATA PERILAKU (CODE OF CONDUCT)
Penerapan Code of Conduct ini dimaksudkan untuk:
- Mengidentifikasikan nilai-nilai dan standar etika yang selaras dengan visi dan misi BPR.
- Dijadikan kriteria dalam menilai apakah individu di dalam BPR telah berperilaku sesuai dengan yang diinginkan BPR, atau menyimpang dari peraturan tersebut.
- Menjabarkan tata nilai sebagai landasan etika yang harus diikuti oleh seluruh individu dalam BPR pada pelaksanaan tugasnya.
- Menjadi acuan perilaku seluruh individu BPR dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dan berinteraksi dengan stakeholders.
- Menjelaskan secara terperinci tentang standar etika agar seluruh individu dalam BPR dapat menilai segala bentuk kegiatan yang diinginkan, dan membantu memberikan pertimbangan jika menemui keragu-raguan dalam bertindak.
Tujuan yang ingin dicapai adalah:
- Sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi BPR secara profesional dan beretika dengan memperhatikan seluruh stakeholders, sehingga pada akhirnya akan terwujud standar kerja yang maksimal dan dengan tetap berpedoman kepada aturan yang berlaku bagi BPR.
- Meminimalisir segala risiko yang mengakibatkan terjadinya konflik kepentingan maupun litigasi akibat kelalaian yang dilakukan.
- Menjabarkan tata nilai sebagai landasan etika yang harus diikuti dalam melaksanakan tugas.
- Menjadi acuan perilaku dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dan berinteraksi dengan stakeholders.
- Menjelaskan secara rinci standar etika agar dapat menilai bentuk kegiatan yang diinginkan dan membantu memberikan pertimbangan jika menemui keragu-raguan dalam bertindak.
- Dalam jangka panjang diharapkan dapat mendorong perbaikan terhadap pelayanan mutu, pengelolaan BPR, pengembangan nilai BPR, dan pada akhirnya menuju pada peningkatan reputasi dan citra BPR.
STANDAR ETIKA BISNIS
Mendukung Budaya Kerja Perusahaan
Implementasi:
- Memiliki sikap yang berani untuk berkata dan bertindak yang benar, sesuai dengan etika perusahaan dan nilai moral yang berlaku di masyarakat.
- Memiliki kewajiban untuk menanggung segala sesuatu yang merupakan kewajiban setiap pegawai.
- Memiliki wawasan, sikap dan pandangan yang jauh ke depan untuk membangun perusahaan ke arah yang lebih baik.
- Konsisten dalam melaksanakan tugas, tepat waktu, serta menjunjung tinggi dan menaati Kode Etik Perbankan serta Pedoman Etika Bisnis dan Tata Perilaku.
- Bekerja dengan mengutamakan teamwork dengan metode dan tujuan yang disepakati bersama, untuk kepentingan perusahaan.
- Bersikap objektif