Kredit Modal Kerja adalah penyediaan dana yang penarikannya dilakukan sekaligus dengan menggunakan surat aksep,sedangkan pelunasan pinjaman diangsur sesuai dengan jadwal angsuran yang telah ditetapkan.
KREDIT MODAL KERJA
- Plafond kredit disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
- Karyawan,Pengusaha/ Profesi.
- Untuk Karyawan, harus berstatus karyawan tetap dengan usia maksimal 55 (lima puluh lima) tahun pada saat kredit berakhir.
- Untuk Pengusaha/ Profesi, usaha calon debitur menguntungkan dan memiliki prospek untuk berkembang di masa yang akan datang, dan usia debitur adalah maksimal 60 (enam puluh) tahun saat kredit berakhir
- Jangka waktu kredit maksimal 5 (lima) tahun.
- Maksimal plafond sebesar < Rp.10.000.000,- dan/ atau sesuai nilai likuidasi jaminan
- Maksimal plafond sebesar sesuai dengan batas maksimal pemberian kredit (BMPK) dan/ atau sesuai nilai likuidasi jaminan.
- Untuk Karyawan Besarnya angsuran pokok dan bunga perbulannya maksimal 1/3 (satu pertiga) dari pengahasilan bersih (joint income) perbulannya.
- Untuk Pengusaha/Profesi, Besarnya angsuran pokok dan bunga per bulannya maksimal 30 % (tiga puluh perseratus) dari laba sebelum pajak perbulannya.
- Mempunyai jaminan kredit.
- Warga Negara Indonesia
- Karyawan/ Pengusaha/ Profesi.
- Untuk Karyawan, harus berstatus karyawan tetap dengan usia maksimal 55 (lima puluh lima) tahun pada saat kredit berakhir.
- Untuk Pengusaha/ Profesi, usaha calon debitur menguntungkan dan memiliki prospek untuk berkembang di masa yang akan datang, dan usia debitur adalah maksimal 60 (enam puluh) tahun saat kredit berakhir
- Membawa fotocopy KTP Suami istri yang masih Berlaku.
- Membawa Fotocopy Kartu Keluarga, akta nikah/Cerai
- Asli slip gaji 2 (dua) bulan terakhir.
- Fotocopy BPKB dan STNK, Fotocopy Faktur Kendaraan
- SK dan KP (khusus Angkutan/AKP)
- Fotocopy tagihan listrik/ telepon rumah tinggal debitur (wajib).
- Fotocopy Ijin usaha, seperti : Surat Keterangan Domisili, SIUP/ SIUP-D, TDP
- Fotocopy rekening koran atau tabungan 2 bulan terakhir.
- Fotocopy kwitansi Blanko rangkap 3 dan tanda tangan nama terakhir di BPKB (1 lembar bermaterai)
- Fotocopy rekening Koran/ tabungan (bila diperlukan).
- Surat keterangan usaha dari RT/RW dan Surat keterangan Domisili dari Kelurahan setempat
- Fotocopy Laporan keuangan usaha (apabila diperlukan).
- Copy SK (pegawai)
- Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit.