Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pendanaan Sarana Rakyat (Pasar) resmi berganti nama menjadi BPR Palembang sejak 13 November 2017, Terkait dengan surat keputusan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KEP-56/KR 07/2017. Dengan bergantinya brand bank mayoritas milik pemerintah kota Palembang ini, masyarakat kota palembang dapat dengan mudah mengenal bank perkreditan rakyat Palembang, dan memfamiliarkan perusahaan daerah ini ke masyarakat Kota Palembang, Dengan harapan akan berdampak pada pertumbuham perusahaan.