Beranda blog Halaman 11

Ganti Nama Menjadi BPR Palembang


Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pendanaan Sarana Rakyat (Pasar) resmi berganti nama menjadi BPR Palembang sejak 13 November 2017, Terkait dengan surat keputusan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KEP-56/KR 07/2017. Dengan bergantinya brand bank mayoritas milik pemerintah kota Palembang ini, masyarakat kota palembang dapat dengan mudah mengenal bank perkreditan rakyat Palembang, dan memfamiliarkan perusahaan daerah ini ke masyarakat Kota Palembang, Dengan harapan akan berdampak pada pertumbuham perusahaan.

Tingkat Bunga Penjaminan

 

Tingkat Bunga Penjaminan LPS Periode 16 Jan 2018 – 14 May 2018 Untuk BPR adalah 8.25%