25.2 C
Palembang
Selasa, 26 November 2024

KREDIT PROGRAM

Kredit program adalah kredit/pembiayaan yang ditujukan untuk pengembangan sektor UKM, sumber dananya menggunakan dana Bank, “Tanpa Bunga dan Tanpa Agunan”.

  • Kredit Program Untuk Usaha Kecil dan Mikro (UKM).
  • Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil
  • Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro.
  • Jangka waktu kredit maksimum 12 (dua belas) bulan.
  • Plafond kredit mulai dari Rp. 3.000.000.- (Tiga juta rupiah).
  • “Tanpa Bunga dan Tanpa Agunan”.
  • Warga Negara Indonesia
  • Usaha dalam keadaan berjalan atau masih melakukan aktivitas usaha Minimal 1 Tahun.
  • Memiliki tempat usaha dan usaha tetap.
  • Berdomisili di Kota Palembang sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Usia maksimal 60 tahun.
  • Membawa fotocopy KTP Suami istri yang masih Berlaku.
  • Membawa Fotocopy Kartu Keluarga, akta nikah/Cerai
  • Surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat.
  • Surat rekomendasi dari kelurahan atau kecamatan setempat.
  • Fotocopy rekening listrik atau PBB terakhir.
  • Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit.